Thursday, 28 September 2017

PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL SKRIPSI


PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL SKRIPSI
UNIVERSITAS SERANG RAYA
2017
REVISI KE : 2
TANGGAL : FEBRUARI 2017
DI KAJI OLEH : KA. BIRO AKADEMIK
DISETUJUI OLEH : REKTOR UNVERSITAS SERANG RAYA

PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL SKRIPSI


BAGIAN YANG MELAKSANAKAN :
 Dekan
 Ka. Prodi
 Panitia Skripsi (Bagian Pendaftaran)
 Dosen Pembimbing
 Mahasiswa
SYARAT
a. Fakultas telah membuat kepanitiaan Skripsi, yang terdiri dari :
Penanggung jawab
Penanggung jawab operasional
Ketua Pelaksana
Sekretaris
Bendahara
Koord. Pendaftaran dan Anggota
Koord. Sidang dan Anggota
Koord. Pencetakan Ijazah dan Transkrip
Koord. Penggandaan Ijazah dan Transkrip dan Legalisir
Koord. Distribusi Ijazah dan Transkrip
b. Bukti penyerahan bundel KKP
c. Mahasiswa aktif semester 7 (tujuh)
d. FC. KHS bukti telah menempuh KKP, KKM atau lulus minimal B pada mata kuliah Metodologi Penelitian
e. FC. Daftar nilai dengan minimal IPK 2,75
f. Tidak ada mata kuliah tersisa yang mengulang nilai E atau D
g. FC. slip pembayaran bimbingan dan sidang proposal
h. Foto berwarna ukuran 4x6 terbaru 1 lembar
PROSEDUR
1. Fakultas mengumumkan jadwal pengumpulan dan verifikasi proposal
2. Bagian pendaftaran mendata jumlah mahasiswa yang akan mengambil skripsi
3. Bagian pendaftaran memetakan rasio dosen pembimbing utama dan pembimbing pendamping dan jumlah mahasiswa yang akan dibimbingnya
4. Hasil pemetaan ditandatangani oleh Bagian pendaftaran, diketahui oleh Ketua Prodi dan disetujui oleh Dekan
5. Mahasiswa mengajukan proposal kepada Bagian pendaftaran dengan melampirkan syarat yang telah ditentukan. Dimasukan pada map
6. Bagian pendaftaran memverifikasi judul / isi proposal
7. Judul / isi proposal tidak disetujui (kembali ke langkah 5)
8. Judul / isi proposal disetujui, lanjut ke langkah 9
9. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran bimbingan. Dimasukan dan dijadikan satu pada map tersebut di atas
10. Bagian pendaftaran membuat nota dinas pembimbing proposal
11. Bagian pendaftaran memberikan nota dinas dan bukti bimbingan kepada mahasiswa
12. Mahasiswa menghubungi dosen pembimbing untuk melakukan proses bimbingan proposal
13. Mahasiswa memberikan FC nota dinas kepada dosen pembimbing utama, FC nota dinas kepada pembimbing pendamping
14. Proses bimbingan proposal dimulai

No comments:

Post a Comment

http://idsly.com/9YTOFhH