Usaha atau bisnis kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala atau cakupannya dalam jumlah kecil dan memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan, tempat usaha atau memeiliki hasil penjualan tahunan maksimal 1 miliar.
2. Dimiliki oleh WNI (warga negara indonesia)
3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki dan bahkan berafiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar.
Perbedaan bisnis kecil dan bisnis besar
Bisnis kecil :
Lihat contoh video bisnis kecil tinggal klik kata yang berwarna biru ini...disini
- umumnya dikelola oleh pemilik
- struktur organisasinya sederhana
- pemilik mengenal semua karyawannya (karyawannya sedikit)
- pemilik dituntut untuk seba bisa
- modal yang dimiliki relatif kecil
- biasanya dikelola oleh bukan pemilik
- struktur organisasinya bersifat kompleks
- pemilik hanya mengenal sedikit karyawan (karyawannya banyak)
- pekerjaan dilakukan secara terspesialisasi (job descripton, job spesificaton di bagi)
- modal yang dimiliki relatif besar
1. Bisnis atau usaha kecil bersifat informal
Artinya usahanya belum terdaftar, belum tercatat dan belum bebadan hukum
2. Bisnis kecil tradisional
Artinya usahanya hanya menggunakan alat produksi sederhana, digunakan secara turun temurun dan atau berkaitan dengan seni budaya.
Kelemahan bisnis kecil :
- terbatasnya sumber modal
- pendapatan para pengussaha bisnis kecil tidak menentu
- resiko harus ditanggung sendiri
- kurangnya keahlian manajemen
Keunggulan bisnis kecil :
- inovasi atau penemuan baru dalam tekhnologi lebih mudah didapat dalam pengembangan produk
- hubungan kemanusiaan yang harmonis
- fleksibilitas dan kemampuan penyesuaian diri terhadap kondisi pasar yang beubah dengan cepat
- terdapat dinamisme manajerial dan peranan wirausaha.
Kunci sukses para pembisnis kecil
1. keinginan yang sangat kuat untuk mandiri
2. berani menanggung resiko
3. mau belajar dari pengalaman
4. motivasi diri, semangat untuk bersaing secara sehat
5. berkomitmen untuk maju
6. terus mencari peluang
7. berorientasi ke masa depan
8. mengedepankan kejujuran
9. selalu berdoa untuk kesuksesan
10. berusaha semaksimal mungkin
Faktor faktor pemilihan bentuk bisnis
1. jumlah modal yang dimiliki maupun yang diperlukan untuk memulai usaha
2. kemungkinan penambahan modal yang diperlukan
3. metode dan luasnya pengawasan terhadap perusahaan
4. rencana pembagian laba
rencana penentuan tanggung jawab
5. besar kecilnya resiko yang harus dihadapi
Bisnis kecil juga dapat dikembangkan kedalam waralaba, sehingga pengembangan perusahaannya akan menjadi lebih luas, dalam hal ini saya sajikan apa itu waralaba..
Waralaba (franchise)
Waralaba adalah suatu tipe pemilik nama (hak) atas suatu usaha (franchiseor) dengan pihak yang menggunakan hak atas usaha tersebut (franchisee).
Membeli franchise berarti membeli sukses orang lain, dengan alasan sebagai berikut :
- Franchisor sudah mencoba bisnis mereka dalam pasar dan telah melihat apakah mereka dapat menciptakan pelanggan langsung.
Perjanjian franchise
Franchisor
- menunjuk daerah penjualan khusus
- memberikan pelatihan manajemen
- menyediakan barang atau menunjuk supplier
- memberikan bantuan yang dibutuhkan
Franchise
- mengoprasikan bisnis menurut ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan
- mengimpletasikan jumlah minimum yang telah ditetapkan
- membeli barang dari supplier yang sudah ditentukan
- membayar loyality yang telah disepakati.
bagus sekali, terima kasih infonya........
ReplyDeletesangat bagus, terimakasih.
ReplyDeleteMY BLOG
sangat membantu sekali infonya, terima kasih....
ReplyDelete