PROSEDUR SIDANG PROPOSAL
UNIVERSITAS SERANG RAYA
2017
REVISI KE : 2
TANGGAL : FEBRUARI 2017
DI KAJI OLEH : KA. BIRO AKADEMIK
DISETUJUI OLEH : REKTOR UNVERSITAS SERANG RAYA
PROSEDUR SIDANG PROPOSAL
Panitia Skripsi (Bagian Sidang)
Dosen Penguji
Mahasiswa
SYARAT
Telah mendapatkan pengesahan Ka. Prodi pada bukti bimbingan utama dan pendamping
PROSEDUR
1. Mahasiswa melakukan pendaftaran sidang proposal kepada Bagian Sidang
2. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran sidang dan melampirkan bukti tanda tangan Ka. Prodi. Dimasukan pada map
3. Mahasiswa menyerahkan 3 bundel proposal yang telah disyahkan oleh pembimbing utama dan pendamping
4. Bagian Sidang membuat jadwal sidang proposal
5. Bagian Sidang membuat pengumuman jadwal sidang proposal yang disampaikan kepada mahasiswa dan dosen penguji. Diumumkan melalui web site fakultas
6. Mahasiswa mengikuti sidang proposal sesuai dengan jadwal
7. Mahasiswa menerima revisi proposal dari dosen penguji
8. Mahasiswa melakukan perbaikan proposal sesuai dengan revisi hasil sidang, maksimal 2 minggu
9. Mahasiswa meminta pengesahan dosen penguji dari proposal yang telah diperbaiki
No comments:
Post a Comment