MEMBUKA USAHA ECERAN ATAU RITEL
KD 1
MENGIDENTIFIKASI STRUKTUR DASAR
BISNIS RITEL
MENGIDENTIFIKASI STRUKTUR DASAR
BISNIS RITEL
Pengertian
usaha ritel
Retailler berarti memotong atau memecah sesuatu Eceran berarti secara satu-satu,sedikit(tentang penjualan atau pembelian barang),ketengan.
Usaha eceran/ritel :
suatu kegiatan yang terlibat dalam penjualan ,
keluarga atau pembelian barang ,jasa atau
kedunya secara sedikit-sedikit atau satu-satu
langsung kepada konsumen akhir untuk
konsumsi pribadi atau rumah tangga dan bukan
untuk keperluan bisnis(dijual kembali)
Retailler berarti memotong atau memecah sesuatu Eceran berarti secara satu-satu,sedikit(tentang penjualan atau pembelian barang),ketengan.
Usaha eceran/ritel :
suatu kegiatan yang terlibat dalam penjualan ,
keluarga atau pembelian barang ,jasa atau
kedunya secara sedikit-sedikit atau satu-satu
langsung kepada konsumen akhir untuk
konsumsi pribadi atau rumah tangga dan bukan
untuk keperluan bisnis(dijual kembali)
Usaha ritel yang
berfokus pada penjualan barang sehari-hari terbagi 2 :
1.usaha ritel tradisional :
sederhana ,tempatnya tidak terlalu luas , barang yang dijual tidak terlalu banyak , sistim pengelolaan /manajemen masih sederhana , tidak menawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar menawar harga dengan pedagang,serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peritel memiliki barang yang dicari atau tidak.
1.usaha ritel tradisional :
sederhana ,tempatnya tidak terlalu luas , barang yang dijual tidak terlalu banyak , sistim pengelolaan /manajemen masih sederhana , tidak menawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar menawar harga dengan pedagang,serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peritel memiliki barang yang dicari atau tidak.
2.Usaha ritel
modern :
menawarkan tempat yang luas , barang yang dijual banyak jenisnya, sistim menajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap sehingga tidak ada proses tawar menawar dan adanya sistim swalayan/pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa melihat,memilih,bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
menawarkan tempat yang luas , barang yang dijual banyak jenisnya, sistim menajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap sehingga tidak ada proses tawar menawar dan adanya sistim swalayan/pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa melihat,memilih,bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
Faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha ritel :
1.Lokasi usaha
Cara memilih lokasi usaha yang baik menurut Guswai(2009) :
a.terlihat (visible) : harus terlihat oleh banyak orang yang lalu lalang dilokasi tersebut.
b.lalu lintas yang padat (heavy traffic) : semakin banyak usaha lokasi ritel dilalui orang,maka semakin banyak orang yang tahu mengenai usaha ritel tersebut.
c.arah pulang kerumah (direction to home) : pada umumnya pelanggan berbelanja di suatu toko ritel pada saat pulang kerumah,sangat jarang orang berbelanja pada saat akan berangkat kerja.
d.fasilitas umum
(public fasilities) : dekat dengan fasilitas umum karena bisa sebagai pendorong
pembeli untuk berbelanja yang sifatnya impulsive buying atau pembeli yang tidak
direncanakan.
e.biaya akuisisi (acquisition cost) : biaya merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam berbagai jenis usaha dan peritel harus bisa memutuskan apakah akan membeli lahan atau dengan menyewa suatu lokasi dan hendaknya melakukan studi kelayakan dari sisi keuangan untuk memutuskan suatu uasah ritel tertentu.
e.biaya akuisisi (acquisition cost) : biaya merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam berbagai jenis usaha dan peritel harus bisa memutuskan apakah akan membeli lahan atau dengan menyewa suatu lokasi dan hendaknya melakukan studi kelayakan dari sisi keuangan untuk memutuskan suatu uasah ritel tertentu.
f.peraturan/perijinan(regulation)
: harus dengan mempertimbangkan peraturan tertentu,misalnya lokasi tersebut
tidak untuk taman kota dll.
g. akses (access) : merupakan jalan masuk dan keluar menuju lokasi karena berhubungan dengan kemudahan pembeli/pelanggan untuk sampai kesuatu usaha ritel.
h.infrastruktur(infrastructure) : dapat menunjang keberadaan suatu usaha ritel , misalnya lahan parkir,toilet, lampu penerangan karena dapat menunjang kenyamanan pelanggan dalam mengunjungi usaha ritel
g. akses (access) : merupakan jalan masuk dan keluar menuju lokasi karena berhubungan dengan kemudahan pembeli/pelanggan untuk sampai kesuatu usaha ritel.
h.infrastruktur(infrastructure) : dapat menunjang keberadaan suatu usaha ritel , misalnya lahan parkir,toilet, lampu penerangan karena dapat menunjang kenyamanan pelanggan dalam mengunjungi usaha ritel
i.potensi pasar
yang tersedia (captive market) : lokasi usaha ritel dekat dengan pelanggan
sehingga akan meringankan usaha peritel untuk mencari pelanggan.
j.legalitas (legality) : lokasi usaha peritel tidak sedang dalam sengketa hukum maka lokasinya harus
menggunakan akte notaris.
Kesalahan dalam menentukan lokasi usaha ritel dapat memiliki dampak jangka panjang.
j.legalitas (legality) : lokasi usaha peritel tidak sedang dalam sengketa hukum maka lokasinya harus
menggunakan akte notaris.
Kesalahan dalam menentukan lokasi usaha ritel dapat memiliki dampak jangka panjang.
2.Harga
yang tepat
Dalam menentukan harga jual tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi kerena akan berakibat kepada konsumen.
3.Suasana toko
suasana toko yang menyenangkan akan mendorong pelanggan untuk berlama-lama pada toko tersebut.
Yang harus diperhatikan untuk menciptakan suasana toko yang menyenangkan :
a.eksterior toko, meliputi keseluruhan bangunan fisik toko
b.interior toko, meliputi desain,estitika dan tata letak.
Dalam menentukan harga jual tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi kerena akan berakibat kepada konsumen.
3.Suasana toko
suasana toko yang menyenangkan akan mendorong pelanggan untuk berlama-lama pada toko tersebut.
Yang harus diperhatikan untuk menciptakan suasana toko yang menyenangkan :
a.eksterior toko, meliputi keseluruhan bangunan fisik toko
b.interior toko, meliputi desain,estitika dan tata letak.
Peran dan fungsi
usaha ritel
1.Peran usaha ritel :
a.menjual kepada konsumen akhir
b.mencari informasi dari konsumen
c.memberikan informasi kepada produsen
d.mengetahui kondisi pesaing
e.dapat menjalin kerja sama dengan produsen
f.sebagai perantara produsen dan konsumen
Cara usaha ritel
dalam memberikan kebutuhan ekonomis bagi pelanggan :
a.memberikan suplay/pasokan barang dan jasa pada saat dan ketika dibutuhkan konsumen atau pelanggan dengan sedikit tanpa penundaan,maka lokasi usaha ritel sebaiknya dekat dengan rumah pelanggan.
b.memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih atau membandingkan bentuk,kwalitas dan barang serta jasa yang ditawarkan,maka biasanya peritel akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.
a.memberikan suplay/pasokan barang dan jasa pada saat dan ketika dibutuhkan konsumen atau pelanggan dengan sedikit tanpa penundaan,maka lokasi usaha ritel sebaiknya dekat dengan rumah pelanggan.
b.memudahkan konsumen/pelanggan dalam memilih atau membandingkan bentuk,kwalitas dan barang serta jasa yang ditawarkan,maka biasanya peritel akan berusaha menciptakan suasana belanja yang nyaman.
c.menjaga harga
jual tetap rendah agar mampu bersaing dalam memuaskan pelanggan
d.membantu meningkatkan standar hidup masyarakat
e.adanya usaha ritel juga memungkinkan dilakukannya produksi besar-besaran.
Peran ritel dalam kegiatan perekonomian secara keseluruhan yaitu sebagai pihak akhir dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku, sampai dengan distribusi barang atau jasa ke konsumen akhir
d.membantu meningkatkan standar hidup masyarakat
e.adanya usaha ritel juga memungkinkan dilakukannya produksi besar-besaran.
Peran ritel dalam kegiatan perekonomian secara keseluruhan yaitu sebagai pihak akhir dalam suatu rantai produksi, yang dimulai dari pengolahan bahan baku, sampai dengan distribusi barang atau jasa ke konsumen akhir
2.Fungsi usaha
ritel
Fungsi usaha ritel dalam memberikan beberapa pelayanan kepada pelanggan :
a.melakukan kegiatan usahanya dilokasi yang nyaman dan mudah diakses pelanggan.
b.memberikan beragam produk sehingga memungkinkan pelanggan bisa memilih produk yang diinginkan
c.membagi jumlah produk yang besar sehingga dapat dijual dalam kemasan / ukuran yang kecil
Fungsi usaha ritel dalam memberikan beberapa pelayanan kepada pelanggan :
a.melakukan kegiatan usahanya dilokasi yang nyaman dan mudah diakses pelanggan.
b.memberikan beragam produk sehingga memungkinkan pelanggan bisa memilih produk yang diinginkan
c.membagi jumlah produk yang besar sehingga dapat dijual dalam kemasan / ukuran yang kecil
d.mengubah
produk menjadi bentuk yang lebih menarik
e.menyimpan produk agar tetap tersedia pada harga yang relatif tetap
f.membantu terjadinya perubahan (perpindahan) kepemilikan barang dari produsen kekonsumen
g.mengakibatkan perpindahan barang melalui distribusi
e.menyimpan produk agar tetap tersedia pada harga yang relatif tetap
f.membantu terjadinya perubahan (perpindahan) kepemilikan barang dari produsen kekonsumen
g.mengakibatkan perpindahan barang melalui distribusi
h.memberikan
informasi kepada pelanggan dan pemasok.
i.memberikan jaminan produk, layanan purna jual dan turut menangani keluhan pelanggan
j.memberikan fasilitas kredit dan sewa
i.memberikan jaminan produk, layanan purna jual dan turut menangani keluhan pelanggan
j.memberikan fasilitas kredit dan sewa
Kelebihan dan
kekurangan usaha ritel :
Kelebihannya :
1.modal yang diperlukan cukup kecil,namun
keuntungan yang diperoleh cukup besar
2.umumnya lokasi usaha ritel strategis.
3.hubungan antara peritel dengan pelanggan cukup
dekat, karena adanya komunikasi dua arah antara
pelanggan dengan peritel
Kelebihannya :
1.modal yang diperlukan cukup kecil,namun
keuntungan yang diperoleh cukup besar
2.umumnya lokasi usaha ritel strategis.
3.hubungan antara peritel dengan pelanggan cukup
dekat, karena adanya komunikasi dua arah antara
pelanggan dengan peritel
Kekurangannya :
1.keahlian dalam mengelola toko ritel berskala kecil
kurang diperhatikan oleh peritel , karena dianggap
sebagai pengisi waktu luang sehingga kurang
memperhatikan aspek pengelolaan usahanya
2.administrasi(pembukuan) kurang atau bahkan tidak
diperhatikan peritel sehingga uang/modal habis
tidak terlacak
3.promosi usaha tidak dapat dilakukan secara
maksimal ada peritel yang tidak diketahui
pembeli/pelanggan
1.keahlian dalam mengelola toko ritel berskala kecil
kurang diperhatikan oleh peritel , karena dianggap
sebagai pengisi waktu luang sehingga kurang
memperhatikan aspek pengelolaan usahanya
2.administrasi(pembukuan) kurang atau bahkan tidak
diperhatikan peritel sehingga uang/modal habis
tidak terlacak
3.promosi usaha tidak dapat dilakukan secara
maksimal ada peritel yang tidak diketahui
pembeli/pelanggan
Analisis
kebijakan pemerintah :
Peraturan Presiden no 112 tahun 2007 mengenai penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern.
Dalam peraturan ini pemerintah menetapkan zona /luas wilayah usaha pasar tradisional (toko,kios dan los) dan toko modern.
Peraturan Presiden no 112 tahun 2007 mengenai penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern.
Dalam peraturan ini pemerintah menetapkan zona /luas wilayah usaha pasar tradisional (toko,kios dan los) dan toko modern.
Batasan luas
lantai penjualan toko modern :
1.minimarket, kurang dari 400 M persegi
2.supermarket, 400 M persegi s/d 5000 M persegi
3.hypermarket, diatas 5000 M persegi
4.departemen store, diatas 400 M persegi
5.perkulakan, diatas 5000 M persegi
1.minimarket, kurang dari 400 M persegi
2.supermarket, 400 M persegi s/d 5000 M persegi
3.hypermarket, diatas 5000 M persegi
4.departemen store, diatas 400 M persegi
5.perkulakan, diatas 5000 M persegi
Lokasi toko
modern :
1.mengacu pada rencana tata ruang wilayah
kota/kabupaten
2.memiliki rencana detail tata ruang kabupaten. Kota
3.memperhatikan jarak lokasi usahanya dengan pasar
tradisonal yang telah ada (diatur dalam peraturan
daerah, misal DKI Jakarta pasal 10 peraturan
daerah provinasi DKI Jakarta No 2 tahun 2002
tentang pasar swasta).
1.mengacu pada rencana tata ruang wilayah
kota/kabupaten
2.memiliki rencana detail tata ruang kabupaten. Kota
3.memperhatikan jarak lokasi usahanya dengan pasar
tradisonal yang telah ada (diatur dalam peraturan
daerah, misal DKI Jakarta pasal 10 peraturan
daerah provinasi DKI Jakarta No 2 tahun 2002
tentang pasar swasta).
KD 2
MEMBEDAKAN KLASIFIKASI DAN
DIFERENSIASI BISNIS RITEL
MEMBEDAKAN KLASIFIKASI DAN
DIFERENSIASI BISNIS RITEL
Kalsifikasi
Usaha Ritel :
A.Berdasarkan skala usaha:
1.Ritel besar :
a.menyediakan satu jenis barang atau berbagai
barang sejumlah besar pelanggan dalam suatu
toko besar
b.kegiatan usahanya menyediakan kenyamanan bagi
pelanggan (interior,eksterior dan pelayanan).
A.Berdasarkan skala usaha:
1.Ritel besar :
a.menyediakan satu jenis barang atau berbagai
barang sejumlah besar pelanggan dalam suatu
toko besar
b.kegiatan usahanya menyediakan kenyamanan bagi
pelanggan (interior,eksterior dan pelayanan).
Ciri-ciri
peritel besar :
1.membeli produk langsung dari produsen
dalam jumlah besar,sehingga menghindari
perantara dalam pembelian produk
2.menyediakan layanan kepada sejumlah besar
pelanggan.
3.ukuran tokonya lebih besar
4.membutuhkan modal yang besar untuk
memulai dan menjalankan usahanya
1.membeli produk langsung dari produsen
dalam jumlah besar,sehingga menghindari
perantara dalam pembelian produk
2.menyediakan layanan kepada sejumlah besar
pelanggan.
3.ukuran tokonya lebih besar
4.membutuhkan modal yang besar untuk
memulai dan menjalankan usahanya
2.Ritel kecil/
ritel tradisional
Ragam produk yang ditawarkan tidak sebanyak yang ditawarkan peritel besar.
Ritel kecil dibagi 2 :
1.usaha ritel berpangkalan.
2.usaha ritel tidak berpangkalan.
Ragam produk yang ditawarkan tidak sebanyak yang ditawarkan peritel besar.
Ritel kecil dibagi 2 :
1.usaha ritel berpangkalan.
2.usaha ritel tidak berpangkalan.
B.Berdasarkan
tehnik memasarkan produk:
1.in store retailing
2.non store retailing
1.in-store retailing ; transaksi antara pembeli
dan penjual dilakukan disuatu tempat tertentu
seperti toko dan warung.
1.in store retailing
2.non store retailing
1.in-store retailing ; transaksi antara pembeli
dan penjual dilakukan disuatu tempat tertentu
seperti toko dan warung.
Dibagi menjadi 3
kategori :
a.specialty merchandisers ;
1.single line stores; menawarkan satu lini
produk dagangan
2.limited line stores ; menawarkan pilihan
barang dagangan yang lebih sempit dibandingkan dengan single line stores
3.specialty shops ; menjual barang-barang
secara khusus dg mengkonsentrasikan diri
beberapa jenis barang dagangan ttt.
a.specialty merchandisers ;
1.single line stores; menawarkan satu lini
produk dagangan
2.limited line stores ; menawarkan pilihan
barang dagangan yang lebih sempit dibandingkan dengan single line stores
3.specialty shops ; menjual barang-barang
secara khusus dg mengkonsentrasikan diri
beberapa jenis barang dagangan ttt.
b.General
merchandiser terdiri dari :
1.general store : merupakan toko non
departemen yang menjual barang kebutuhan
pokok.
2.variety stores : menyediakan banyak kategori
barang dagangan,namun dengan pilihan yang
terbatas.
3.departemen stores : merupakan toko yang
besar dan terbagi kedalam beberapa bagian
departemen dan menawarkan beragam
produk
1.general store : merupakan toko non
departemen yang menjual barang kebutuhan
pokok.
2.variety stores : menyediakan banyak kategori
barang dagangan,namun dengan pilihan yang
terbatas.
3.departemen stores : merupakan toko yang
besar dan terbagi kedalam beberapa bagian
departemen dan menawarkan beragam
produk
c.Mass
merchandiser terdiri dari :
1.supermarket
2.superstores
3.combination stores
4.hypermarket
5.discount stores
6.warehouse showroom
7.catalog showroom
8.warehouse clubs
1.supermarket
2.superstores
3.combination stores
4.hypermarket
5.discount stores
6.warehouse showroom
7.catalog showroom
8.warehouse clubs
Menurut pendapat
COX (2000) usaha ritel terdiri dari
1. bentuk hukum
2.struktur operasional
3.ukuran outlet
4.lokasi
1. bentuk hukum
2.struktur operasional
3.ukuran outlet
4.lokasi
2.non store
retailing
a.penjualan langsung
1.penjualan satu-satu
2.penjualan satu kebanyak
3.penjualan bertingkat
b.penjulan tidak langsung
c. penjualan otomatis
a.penjualan langsung
1.penjualan satu-satu
2.penjualan satu kebanyak
3.penjualan bertingkat
b.penjulan tidak langsung
c. penjualan otomatis
Keuntungan dari
penggunaan mesin penjual otomatis 1.mudah pengopearsiannya
2.pelanggan mendapatkan kwalitas produk yang
sama dengan harga yang tetap.
3.tidak adanya resiko kecurangan yang dilakukan oleh
penjual
4.menghemat waktu dan tenaga penjual
5.tidak memerlukan iklan /promosi penjualan
6.tidak adanya resiko gagal bayar bagi pembeli yang
membeli secara kredit karena pembelian dilakukan
secara uang tunai
2.pelanggan mendapatkan kwalitas produk yang
sama dengan harga yang tetap.
3.tidak adanya resiko kecurangan yang dilakukan oleh
penjual
4.menghemat waktu dan tenaga penjual
5.tidak memerlukan iklan /promosi penjualan
6.tidak adanya resiko gagal bayar bagi pembeli yang
membeli secara kredit karena pembelian dilakukan
secara uang tunai
Kelemahan dari
penggunaan mesin penjual otomatis :
1.memerlukan modal awal yang tinggi
2.membutuhkan perbaikan dan perawatan mesin
3.kapasitas mesin terbatas,sihingga penjual harus
memastikan barang dagangan selalu terisi
4.uang koin yang digunakan harus diambil secara
periodic
1.memerlukan modal awal yang tinggi
2.membutuhkan perbaikan dan perawatan mesin
3.kapasitas mesin terbatas,sihingga penjual harus
memastikan barang dagangan selalu terisi
4.uang koin yang digunakan harus diambil secara
periodic
Diferensiasi
usaha ritel
Diferensiasi merupakan tindakan merancang
serangkaian perbedaan yang berarti utnuk membedakan suatu perusahaan dari pesaingnya,dengan merubah atau menambah unsur pelayanan atau lebih
Diferensiasi merupakan tindakan merancang
serangkaian perbedaan yang berarti utnuk membedakan suatu perusahaan dari pesaingnya,dengan merubah atau menambah unsur pelayanan atau lebih
Cara untuk dapat
melakukan diferensiasi :
1.lokasi
a.lingkup daerah usaha
b.pengelompokan sosial ekonomi pelanggan
c.jalan penghubung
d.arus lalu lintas
e.citra eksternal
2.desain
a.desain pintu masuk
b.desain interior
c.produk yang dijual
1.lokasi
a.lingkup daerah usaha
b.pengelompokan sosial ekonomi pelanggan
c.jalan penghubung
d.arus lalu lintas
e.citra eksternal
2.desain
a.desain pintu masuk
b.desain interior
c.produk yang dijual
3.Bauran barang
dagangan
a.variasi barang yang tersedia
b.kedalaman barang yang tersedia dalam kategori tertentu
c.keunikan barang
d.harga
e.mutu barang
a.variasi barang yang tersedia
b.kedalaman barang yang tersedia dalam kategori tertentu
c.keunikan barang
d.harga
e.mutu barang
4.Kebijakan
pelayanan
Yang harus diperhatikan :
1.staf
2.gaya
3.ketrampilan
5.diferensiasi personalia ; melatih dan mempekerjakan karyawan yang lebih baik
6.diferensiasi saluran ;merancang saluran distribusi terutama yang menyangkut jangkauan,keahlian dan kinerja saluran
7.diferensiasi citra ; merupakan persepsi masyarakat terhadap perusahaan
Untuk mengetahui informasi KD ke 3 dan seterusnya bisa lihat atau download di web saya sebelah kanan di bagian DOWNLOAD MATERI ⇨ LALU KLIK BAGIAN MANAJEMEN MARKETING.
Yang harus diperhatikan :
1.staf
2.gaya
3.ketrampilan
5.diferensiasi personalia ; melatih dan mempekerjakan karyawan yang lebih baik
6.diferensiasi saluran ;merancang saluran distribusi terutama yang menyangkut jangkauan,keahlian dan kinerja saluran
7.diferensiasi citra ; merupakan persepsi masyarakat terhadap perusahaan
Untuk mengetahui informasi KD ke 3 dan seterusnya bisa lihat atau download di web saya sebelah kanan di bagian DOWNLOAD MATERI ⇨ LALU KLIK BAGIAN MANAJEMEN MARKETING.
No comments:
Post a Comment