Wednesday, 4 January 2017

SEJARAH EKONOMI ISLAM

Sepanjang sejarah umat muslim, kebebasan ekonomi sudah dijamin dengan berbagai tradisi masyarakat dengan sistem hukumnya. Nabi Saw, tidak bersedia menetapkan harga harga walaupun pada saat harga harga itu membumbung tinggi. ketidak sediaannya itu didasarkan atas prinsip tawar menawar secara sukarela dalam perdagangan yang tidak memungkinkan pemaksaan cara cara tertentu agar penjual menjual barang barang mereka dengan harga lebih rendah dari pada harga pasar selama perubahan perubahan harga itu disebabkan oleh faktor faktor nyata dalam permintaan dan penawaran yang tidak dibarengi dengan dorongan dorongan monopolik maupun monopsonik.


Lebih dari itu, nabi Saw berusaha sungguh sungguh untuk memperkecil kesenjangan informasi di pasar ketika beliau menolak gagasan untuk menerima para produsen pertanian sebelum mereka sampai di pasar dan mengetahui benar apa yang ada di sana. Beliau sangat tegas dalam mengatasi masalah penipuan dan monopoli (dalam perdagangan), sehingga beliau menyamakan kedua dengan dosa dosa paling besar dan kekafiran.

Setelah nabi Saw, dan selama berabad abad dalam sejarah islam, umat muslim mempertahankan prinsip kebebasan yang senantiasa dilaksanakan ini. Konsep pengendalian perilaku moral di pasar itu dilaksanakan oleh nabi sendiri. Selama beberapa abad pertama hijriyah, sejumlah pakar menulis buku buku tentang peranan dan kewajiban kewajiban pengendali pasar, atau al muhtasib itu. Tema yang terkandung dalam tulisan ini adalah pelestarian kebebasan di pasar dan penghapusan unsur unsur monopolistik. Perinsip kebebasan tersebut dipertahankan oleh banyak hakim muslim yang bahkan mengancam sistem hukum itu sendiri dengan mencabut hak untuk ikut campur dalam kasus monopoli. Hal ini benar benar telah mendorong ibnu taimiyyah menulis bukunya, al- hisbah fi al- islam, untuk menunjukan bahwa kebebasan ekonomik individual harus dibatasi dalam hal hal serupa itu, bahkan termasuk pembatasan pembatasan itu adalah penentuan harga barang barang dan jasa.

Dewasa ini kehidupan ekonomi telah menjadi standar kehidupan individu dan kolektif suatu negara dan bangsa. Keunggulan suatu negara diukur berdasarkan tingkat kemajuan ekonominya. Ukuran derajat keberhasilan menjadi sangat materialistik. Oleh karena itu, ilmu ekonomi menjadi amat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Namun demikian, pakar ilmu ekonomi sekaliber marshal menyatakan bahwa kehidupan dunia ini dikendalikan oleh dua kekuatan besar yaitu ekonomi dan agama, hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat daripada agama. Demikian juga peradaban islam yang gemilang di masa islam tidak mungkin terwujud tanpa dukungan kekuatan ekonomi dan ilmu ekonominya. Kini kita perlu menggabungkan dua kekuatan kehidupan hidup manusia untuk disatukan dalam apa yang kita sebut membangun pemikiran dan disiplin ekonomi islam dalam kerangka kerja pembangunan sosial budaya dan politik.

Pentingnya membangun pemikiran ekonomi islam didasarkan,selain argumentasi di atas, masih ada dua argumentasi utama yaitu:
  1. Argumentasi teologis
Yang menyatakan bahwa islam adalah agama samawi yang berdasarkan wahyu (al- quran) yang berfungsi untuk membimbing kehidupan umat manusia, baik sosial, politik, maupun ekonomi.
  1. Argumentasi filosofis empiris dan faktual 
Ada kesenjangan dan kelangkaan literatur di bidang ilmu ekonomi yang dapat menjelaskan filsafat, kelembagaan, prinsip, nilai, norma dan hukum ekonomi islam.
Ada kenyataan yang menunjukan diperlukannya perkembangan ekonomi bagi negara negara islam. Dewasa ini kebanyakan dunia islam masih tergolong negara berkembang bahkan terbelakang dilihat dari ukuran dan kriteria kekayaan, lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan. Suatu kenyataan yang bertolak belakang dengan doktrin, nilai serta norma islam itu sendiri.

Marshal sebagaimana dikutip oleh mahmud abu su'ud, khuthut ra'isiyyah fi' al- iqtisha'd al- isla'miyy, maktabat al- mana'r al- isla'miyyah, kuwait, 1968, hlm 56. Kitab ini mengutip definisi ilmu ekonomi menurut marshal, yaitu : ilmu yang mengajarkan manusia tentang kehidupannya sehari hari. Membahas aktivitas individu dan kolektif untuk memenuhi kebutuhan materialnya dan cara cara memanfaatkannya untuk mencapai kesejahtraan hidupnya.

No comments:

Post a Comment

http://idsly.com/9YTOFhH