ANALISA JABATAN
Analisa Jabatan adalah Proses pengumpulan data
jabatan untuk dianalisis, disusun dan disajikan menjadikan informasi jabatan
dengan menggunakan metode tertentu.
Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan
sebagai fondasi / dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan.
Hasil Analisa Jabatan yaitu
1. Peta Jabatan
2. Uraian Jabatan.
3. Syarat Jabatan
Bagiannya yaitu
a.
Perencanaan Pegawai (Analisis Beban Kerja : Analisis Kebutuhan Pegawai)
b.
Rekrutmen dan Seleksi (Standar kualifikasi dan Kreteria Seleksi)
c.
Perencanaan Karier (Pola Karier)
d.
Pengangkatan Dalam Jabatan (Standar Kompetensi kerja / jabatan dan Penilaian
Kompetensi)
e.
Penilaian Kinerja (Standar Kinerja dan Kreteria Kinerja )
f. Remunerasi (Evaluasi jabatan :
bobot dan peringkat jabatan)
g.
Diklat (Analisis Kebutuhan diklat)
BUTIR INFORMASI JABATAN
No
Identitas Jabatan
Uraian Jabatan
Syarat Jabatan
1
Nama Jabatan Uraian Tugas Pangkat dan Golongan Ruang
2
Kode Jabatan
Bahan Kerja
Pendidikan
3
Unit Kerja Jabatan Alat
Kerja Kursus /
Pelatihan
4
Letak dalam Struktur Hasil
Kerja Pengalaman Kerja
5
Iktisar Jabatan
Tanggungjawab
Pengetahuan
Wewengang
Ketrampilan
Korelasi
Jabatan Bakat Kerja
Kondisi Lingkungan
Temperamen Kerja
kerja
Keadaan / Resiko Minat Kerja
Bahaya Upaya
Fisik
Kondisi Fisik
Fungsi Pekerja
IDENTITAS JABATAN
1. Nama Jabatan
2. Kode Jabatan
3. Unit Kerja
4. Kedudukan dalam Struktur
5. Ikhtisar Jabatan
NAMA JABATAN
1. Ringkas
2. Substantif
3. Jelas dan dapat memberikan pengertian yang
tepat bagi pembaca
4. Penamaan JFU dapat dirumuskan berdasarkan :
a.
Bahan (Pengumpul, Pengadministrasi)
b.
Alat (Operator)
c.
Hasil (penyusun, Pengonsep)
d.
Proses (Pemroses, Pengolah)
KODE JABATAN
Kode Jabatan merupakan kode yang dibuat untuk
memudahkan pengadministrasian Jabatan.
Pengkodean Jabatan harus menggunakan format
kode yang seragam.
UNIT KERJA
Mencerminkan tempat atau letak keberadaan
suatu jabatan.
contoh : Kepala Sub Bagian Tata Usaha memiliki unit kerja sekretariat
Utama (Eselon I), Biro Umum (Eselon
II), Bagian Persuratan (Eselon III), Unit kerja Eselon IV tidak dituliskan
karena jabatan yang dianalisis adalah jabatan struktural eselon IV.
KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR
1. Mencerminkan Posisi jabatan apakah jabatan
struktural atau non struktural (Sesuai STOK)
2. Menggambarkan kedudukan
a. Atasan Langsung
b. Atasan dari atasan langsung
c. Jabatan yang dianalisis
d. Jabatan lain yang memiliki
atasan langsung yang sama.
3. Jabatan yang dianalisis diberi tanda
(Diarsir)
IKHTISAR JABATAN
1. Merupakan cerminan uraian jabatan dalam
bentuk ringkasan.
2. Memberikan gambaran umum tentang
kompleksitas jabatan
3. Digambarkan dalam satu kalimar yang
mencerminkan :
a. Apa yang dikerjakan (What)
b. Bagaimana cara Mengerjakan (How)
c. Mengapa / untuk apa dikerjakan (Why)
URAIAN JABATAN
1. Uraian Tugas
2. Bahan Kerja
3. Alat Kerja
4. Hasil Kerja
5. Tanggungjawab
6. Wewenang
7. Korelasi Jabatan
8. Kondisi Lingkungan Kerja
9. Keadaa Resiko bahaya.
URAIAN TUGAS
Tugas adalah upaya pokok dalam memproses bahan
kerja dengan menggunakan peralatan
tertentu menjadi suatu hasil kerja.
Ditulis dengan menggunakan kalimat aktif dan
menggambarkan tindak kerja (berawalan"me")
tahapan kerja (Proses) adalah langkah-langkah
(Kegiatan) dituliskan secara berurutan dari awal hingga akhir pelaksanaan
tugas.
STRUKTUR PENYUSUNAN TUGAS
Tindak kerja
Obyek kerja
=WHAT ?
Pedoman / acuan
Prosedur
Waktu / Periode Pelaksanaan
Perangkat
= HOW
Tujuan Pelaksanaan tugas
Hasil yang dicapai
=WHY
BAHAN KERJA
Adalah masukan yang diproses dengan tindak
kerja (tugas) menjadi hasil kerja.
Bahan kerja dapat diolah menjadi hasil kerja,
jika ada perangkat kerja (alat kerja)
contoh
Surat masuk (untuk diagendakan)
Peraturan, referensi atau buku
(Untuk penyusunan materi bintek)
ALAT KERJA
Sarana yang dipergunakan untuk mengolah bahan
kerja menjadi hasil kerja.
alat kerja tidak terbatas pada sarana
materiil, dpat juga berupa peraturan, pedoman, prosedur kerja atau acuan lain
yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.
contoh
Stetoskop digunakan dokter
dalam pemeriksaan pasien.
Peraturan Kepala BKN no.12
tahun 2011 digunakan oleh analisa Kepegawaian untuk melaksanakan Analisa Jabatan.
HASIL KERJA
Hasil Kerja adalah suatu produk berupa barang
atau jasa (Pelayanan) atau informasi yang dihasilkan dari suatu proses tugas.
Hasil kerja dapat diperoleh bila ada sesuatu
yang diolah (Bahan kerja).
TANGGUNGJAWAB
Adalah kewajiban yang melekat pada jabatan
yang berkaitan dengan benar atau salahnya pelaksanaan tugas.
Tanggungjawab jabatan dapat meliputi
tanggungjawab terhadap :
Bahan Kerja (Kerahasian data)
Alat Kerja (Kelengkapan peralatan kerja)
Hasil Kerja (Keakuratan laporan)
Proses kerja (Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP)
WEWENANG
Adalah hak pemegang untuk memilih alternatif
dalam mengambil keputusan / tindakan yang diakui secara sah oleh semua pihak.
Wewenang dapat terkait dengan :
Bahan kerja (a.l mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai)
Alat Kerja (a.l melakukan pemeliharaan perangkat kerja yang digunakan)
Hasil Kerja (a.l menyebarluaskan informasi yang dihasilkan kepada orang
lain)
Proses kerja (a.l menetapkan prosedur kerja)
KORELASI JABATAN
Korelasi jabatan adalah hubungan kerja yang
dilakukan antara jabatan terkait dengan jabatan lain dalam konteks pelaksanaan
tugas.
Hubungan jabatan dapat berupa :
Hubungan vertikal (atasan dengan bawahan)
Hubungan Horizontal (Hubungan dengan jabatan yang setara)
Hubungan Dialog (Hubungan dengan jabatan yang lebih tinggi di organisasi
yang berbeda).
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
Adalah keadaan tempat bekerja yang merupakan
konsekwensi keberadaan pemegang jabatan dalam melaksanakan tugas jabatan.
Kondisi Lingkungan kerja suatu jabatan
meliputi :
Tempat kerja
Suhu
Udara
Keadaan Ruangan
Letak
Keadaan tempat kerja
Penerangan.
Suara
Getaran.
KEADAAN RESIKO BAHAYA
Kemungkinan resiko bahaya ditentukan dari
keberadaan pegawai terkait dengan :
Lingkungan pekerjaan
Penanganan bahan.
Proses yang dilakukan.
Penggunaan perangkat kerja.
Hubungan jabatan
Penanganan produk yang diberikan.
Kemungkinan resiko bahaya bisa bersifat fisik
atau mental.
SYARAT JABATAN
Pangkat dan Golongan ruang.
Pendidikan
Kursus / Pelatihan
Penjenjangan
Teknis
Pengalaman kerja
pengetahuan
Ketrampilan.
Bakar Kerja
Temperamen Kerja
Minat kerja
upaya fisik
Kondisi Fisik.
Fungsi Pekerja.
PANGKAT / GOLONGAN RUANG
Pangkat dan golongan ruang minimal yang
dipersyaratkan untuk menduduki suatu jabatan.
contoh Pangkat / gol ruang pada operator komputer : Pengatur, IIc
PENDIDIKAN
Pendidikan formal minimal yang dipersyaratkan
untuk menduduki suatu jabatan.
Contoh : Pendidikan pda operator komputer : SMU
PELATIHAN
Pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan
kemampuan manajerial dan non manajerial seperti kemampuan di bidang manajerial
teknis tertentu dan pengetahuan lainnua sesuai dengan syarat pekerjaan dengan
memperhatikan fungsi pekerjaannya.
PENGETAHUAN
Pengetahuan merupakan akumulasi hasil proses
pendidikan formal atau informal yang dimanfaatkan oleh PNS didalam pemecahan
masalah, daya cipta serta dalam pelaksanaan tugas pekerjaan.
Contoh Pengetahuan kerja pada operator komputer : Pengetahuan mengenai
program2 komputer.
PENGALAMAN KERJA
Pengalaman kerja merupakan pengembangan
pengetahuan, ketrampilan kerja, sikap mental, kebiasaan mental dan fisik yang
tidak diperoleh dari pelatihan tetapi diperoleh dari masa kerja sebelumnya
dalam kurun waktu tertentu.
KETRAMPILAN
Ketrampilan merupakan tingkat kemampuan dan
penguasaan teknis operasional PNS dalam suatu bidang tugas pekerjaan tertentu.
Contoh Ketrampilan kerja pada operator komputer : Ketrampilan mengetik,
ketrampilan teknik penyiapkan dan memelihara perangkat komputer, ketrampilan
mencetak data.
BAKAT KERJA
Bakat kerja merupakan kapasitas khusus atau
kemampuan potensial yang disyaratkan bagi seseorang untuk dapat mempelajari,
memahami beberapa tugas atai pekerjaan.
JENIS BAKAT KERJA
Bakat kerja merupakan kapasitas khusus atau
kemampuan potensial yang disyaratkan bagi seseorang untuk dapat mempelajari,
memahami beberapa tugas atau pekerjaan.
JENIS BAKAT KERJA
G
: Intelegensia
V :
Bakat Verbal
N :
Bakat Numerik
S :
Bakat pandang ruang.
P :
Bakat pencerapan Bentuk.
Q ; Bakat ketelitian.
K :
Koordinasi Motorik.
F :
Kecekatan Jari.
M:
Kecekatan Tangan
E :
Koordinasi Mata-Tangan-Kaki
C : Kemampuan membedakan warna.
TEMPERAMEN
Temperamen kerja merupakan syarat kemampuan
penyesuaian diri yang harus dipenuhi sesuai dengan sifat pekerjaan.
JENIS TEMPERAMEN KERJA
D
(DCP) : Directing -Control-Planning
F
(FIF) : Feeling-Idea-Fact
I (INFLU):
Influencing
J (SJC)
: Sensory & Judgmental
Creteria
M (MVC):
Measurable and Verifiable Creteria
P (DEPL):
Dealing with People
R(REPCON): Repetitive and Continuous
S (PUS)
: Performing under Stress
T (STS)
: Set of Limits, Tolerance and
Other Standart
V (VARCH) :
Variety and Changing Conditions
ILUSTRASI TEMPERAMEN
KODE
PENJELASAN
ILUSTRASI
D Kemampuan menyesuaikan
diri Jabatan yang
mencakup kegiatan berunding,
menerima tanggungjawab
untuk mengorganisasi,
memimpin, mengawasi,
kegiatan memimpin,
mengendalikan merumuskan
atau mengambil keputusan akhir.
atau merencanakan.
F Kemampuan menyesuaikan diri
dengan Jabatan yang menuntut
kreativitas, pengungkapan
kegiatan yang mengandung
penafsiran diri atau imajinasi.
perasaan (Feeling),
Gagasan (Idea)
/ fakta (Fact) dari sudut
pandang pribadi
I Kemampuan menyesuaikan diri
untuk Jabatan dimana
pemangkunya melakukan
pekerjaan2 mempengaruhi
orang lain pemberian
motivasi, meyakinkan orang lain atau
terkait pendapat, sikap
atau berunding.
pertimbangan mengenai
gagasan.
J
Kemampuan menyesuaikan diri
pada Jabatan2 yang
pelaksanaannya melibatkan
kegiatan pembuatan
kesimpulan, penilaian penginderaan
(rangsangan) dari satu/beberapa
/pembuatan keputusan
berdasarkan indera
manusia.
kreteria rangsangan indera
atau
pertimbangan pribadi.
M Kemampuan menyesuaikan diri
dengan Jabatan2 yg melaksanakan
tugas2 terkait dengan
kegiatan pengambilan
kesimpulan, evaluasi
data, nilai, angka-angka.
pembuatan pertimbangan atau
pembuatan
keputusan berdasar kreteria
yg dpt
diukur atau diuji.
P Kemampuan menyesuaikan diri
dalam Jabatan-jabatan yang
menuntut hubungan dengan
berhubungan dengan org lain
lebih dari org lain dalam
situasi komunikasi yg intens /
hanya penerimaan dan
pembuatan instruksi. atau mendalam.
R Kemampuan menyesuaikan diri
dengan Jabatan2 yg tugas2nya
dilaksanakan secara rutin
kegiatan yg berulang atau
secara terus yang tidak
memberikan variasi atau kesempatan
menerus melakukan kegiatan yg
sama untuk membuat
pertimbangan pribadi.
sesuai dengan perangkat
prosedur, urutan
atau kecepatan tertentu.
No comments:
Post a Comment